17:06 Senin | 02 Februari 2026
Maklumat Pelayanan

Maklumat Pelayanan

Maklumat Layanan Pusat

Bawaslu dalam melayani permohonan informasi bersungguh-sungguh untuk:

  1. Menyediakan, memberikan, dan menerbitkan informasi publik secara akurat dan tepat;
  2. Merespon dengan cepat sesuai waktu yang tertera dalam Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022;
  3. Menyediakan sarana dan fasilitas yang tertata baik dan media yang dapat diakses secara online;
  4. Menyiapkan petugas informasi yang berdedikasi dan siap melayani;
  5. Mengembangkan sistem informasi dan dokumentasi pengelolaan informasi publik yang dapat diakses dengan mudah.
     

Jakarta, Mei 2025

PPID Bawaslu RI

 

Henry Dwi Prastowo

PPID Bawaslu Kabupaten Blora

Jl. RA Kartini no 12A Kunden, Kecamatan Blora, Kabupaten Blora

Telepon +6282227155656 | Email bawaslublora@gmail.com